Di tengah dinamika zaman, panggilan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas utama. Melalui semangat “Berdakwah Mengingatkan Umat”, dua tokoh ulama, Gus Idon Ritto (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muslihat) dan Habib Feb bin Valas (Dai, Ulama, dan Penggerak Umat), mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali arti penting dari harta dan kepedulian sosial.
Sebuah pesan kuat digaungkan: “Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya Untuk Dakwah & Umat.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap potensi besar yang dititipkan kepada kita memiliki nilai yang jauh lebih bermakna ketika disalurkan untuk membangun peradaban islami.
Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah
Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk meraih rida-Nya. Gus Idon Ritto mengingatkan:
“Harta adalah amanah, manfaatkan untuk kebaikan yang terus mengalir.” Senada dengan hal tersebut, Habib Feb bin Valas juga memberikan nasihat yang mendalam mengenai investasi akhirat:
“Jadikan hartamu jalan dakwah, pahala jariyah tak akan pernah putus.”
Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat
Seluruh kontribusi dan amal jariyah yang dititipkan akan dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan dakwah dan pembangunan Pondok Pesantren Baitul Muslihat yang berlokasi di Sentul City.
Pesantren ini fokus pada empat pilar utama pengembangan umat:
Pesantren: Menyediakan wadah pendidikan Islam yang representatif.
Tahfidz & Ilmu: Mencetak para penghafal Al-Qur’an dan ahli ilmu agama.
Dakwah Umat: Meluaskan syiar Islam di tengah masyarakat.
Kader Generasi Sholeh: Mempersiapkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
Bergerak Bersama Yayasan FA (Fulus And Aset)
Seluruh kegiatan dakwah dan pembangunan pesantren ini berjalan di bawah naungan YAYASAN FA (FULUS AND ASET).
Bagi umat yang ingin menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, Yayasan FA membuka pintu lebar melalui berbagai program kemudahan kontribusi. Anda dapat berpartisipasi dan menyalurkan kepedulian melalui:
Penitipan Emas
Valuta Asing (Valas)
Hibah dari Mertua
Langkah nyata ini adalah peluang emas untuk ikut serta dalam pembangunan fisik maupun spiritual Pesantren Baitul Muslihat di Sentul.
“Harta yang dititipkan hari ini, insyaAllah menjadi amal jariyah untuk selamanya.”
— Gus Idon Ritto & Habib Feb bin Valas
Mari satukan langkah dan bersinergi demi kejayaan dakwah. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan dengan ikhlas, atau sebesar apa pun aset yang didekasikan untuk jalan Allah, manfaatnya akan terus mengalir abadi sebagai bekal di akhirat kelak.
Memperkaya diri Dengan Amal Baik itulah Harta Yang Tidak akan Pernah Hilang
Di tengah dinamika zaman, panggilan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas utama. Melalui semangat “Berdakwah Mengingatkan Umat”, dua tokoh ulama, Gus Idon Ritto (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muslihat) dan Habib Feb bin Valas (Dai, Ulama, dan Penggerak Umat), mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali arti penting dari harta dan kepedulian sosial.
Sebuah pesan kuat digaungkan: “Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya Untuk Dakwah & Umat.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap potensi besar yang dititipkan kepada kita memiliki nilai yang jauh lebih bermakna ketika disalurkan untuk membangun peradaban islami.
Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah
Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk meraih rida-Nya. Gus Idon Ritto mengingatkan:
“Harta adalah amanah, manfaatkan untuk kebaikan yang terus mengalir.” Senada dengan hal tersebut, Habib Feb bin Valas juga memberikan nasihat yang mendalam mengenai investasi akhirat:
“Jadikan hartamu jalan dakwah, pahala jariyah tak akan pernah putus.”
Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat
Seluruh kontribusi dan amal jariyah yang dititipkan akan dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan dakwah dan pembangunan Pondok Pesantren Baitul Muslihat yang berlokasi di Sentul City.
Pesantren ini fokus pada empat pilar utama pengembangan umat:
Pesantren: Menyediakan wadah pendidikan Islam yang representatif.
Tahfidz & Ilmu: Mencetak para penghafal Al-Qur’an dan ahli ilmu agama.
Dakwah Umat: Meluaskan syiar Islam di tengah masyarakat.
Kader Generasi Sholeh: Mempersiapkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
Bergerak Bersama Yayasan FA (Fulus And Aset)
Seluruh kegiatan dakwah dan pembangunan pesantren ini berjalan di bawah naungan YAYASAN FA (FULUS AND ASET).
Bagi umat yang ingin menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, Yayasan FA membuka pintu lebar melalui berbagai program kemudahan kontribusi. Anda dapat berpartisipasi dan menyalurkan kepedulian melalui:
Penitipan Emas
Valuta Asing (Valas)
Hibah dari Mertua
Langkah nyata ini adalah peluang emas untuk ikut serta dalam pembangunan fisik maupun spiritual Pesantren Baitul Muslihat di Sentul.
“Harta yang dititipkan hari ini, insyaAllah menjadi amal jariyah untuk selamanya.”
— Gus Idon Ritto & Habib Feb bin Valas
Mari satukan langkah dan bersinergi demi kejayaan dakwah. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan dengan ikhlas, atau sebesar apa pun aset yang didekasikan untuk jalan Allah, manfaatnya akan terus mengalir abadi sebagai bekal di akhirat kelak.
Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya untuk Dakwah dan Umat
Di tengah dinamika zaman, panggilan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas utama. Melalui semangat “Berdakwah Mengingatkan Umat”, dua tokoh ulama, Gus Idon Ritto (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muslihat) dan Habib Feb bin Valas (Dai, Ulama, dan Penggerak Umat), mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali arti penting dari harta dan kepedulian sosial.
Sebuah pesan kuat digaungkan: “Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya Untuk Dakwah & Umat.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap potensi besar yang dititipkan kepada kita memiliki nilai yang jauh lebih bermakna ketika disalurkan untuk membangun peradaban islami.
Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah
Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk meraih rida-Nya. Gus Idon Ritto mengingatkan:
“Harta adalah amanah, manfaatkan untuk kebaikan yang terus mengalir.” Senada dengan hal tersebut, Habib Feb bin Valas juga memberikan nasihat yang mendalam mengenai investasi akhirat:
“Jadikan hartamu jalan dakwah, pahala jariyah tak akan pernah putus.”
Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat
Seluruh kontribusi dan amal jariyah yang dititipkan akan dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan dakwah dan pembangunan Pondok Pesantren Baitul Muslihat yang berlokasi di Sentul City.
Pesantren ini fokus pada empat pilar utama pengembangan umat:
Pesantren: Menyediakan wadah pendidikan Islam yang representatif.
Tahfidz & Ilmu: Mencetak para penghafal Al-Qur’an dan ahli ilmu agama.
Dakwah Umat: Meluaskan syiar Islam di tengah masyarakat.
Kader Generasi Sholeh: Mempersiapkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
Bergerak Bersama Yayasan FA (Fulus And Aset)
Seluruh kegiatan dakwah dan pembangunan pesantren ini berjalan di bawah naungan YAYASAN FA (FULUS AND ASET).
Bagi umat yang ingin menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, Yayasan FA membuka pintu lebar melalui berbagai program kemudahan kontribusi. Anda dapat berpartisipasi dan menyalurkan kepedulian melalui:
Penitipan Emas
Valuta Asing (Valas)
Hibah dari Mertua
Langkah nyata ini adalah peluang emas untuk ikut serta dalam pembangunan fisik maupun spiritual Pesantren Baitul Muslihat di Sentul.
“Harta yang dititipkan hari ini, insyaAllah menjadi amal jariyah untuk selamanya.”
— Gus Idon Ritto & Habib Feb bin Valas
Mari satukan langkah dan bersinergi demi kejayaan dakwah. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan dengan ikhlas, atau sebesar apa pun aset yang didekasikan untuk jalan Allah, manfaatnya akan terus mengalir abadi sebagai bekal di akhirat kelak.
Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya untuk Dakwah dan Umat
Di tengah dinamika zaman, panggilan untuk berkontribusi bagi kemaslahatan umat tetap menjadi prioritas utama. Melalui semangat “Berdakwah Mengingatkan Umat”, dua tokoh ulama, Gus Idon Ritto (Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muslihat) dan Habib Feb bin Valas (Dai, Ulama, dan Penggerak Umat), mengajak kita semua untuk merefleksikan kembali arti penting dari harta dan kepedulian sosial.
Sebuah pesan kuat digaungkan: “Beramal Tak Harus Kecil, Yang Penting Manfaatnya Untuk Dakwah & Umat.” Prinsip ini menegaskan bahwa setiap potensi besar yang dititipkan kepada kita memiliki nilai yang jauh lebih bermakna ketika disalurkan untuk membangun peradaban islami.
Harta Sebagai Amanah dan Jalan Dakwah
Harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana (wasilah) untuk meraih rida-Nya. Gus Idon Ritto mengingatkan:
“Harta adalah amanah, manfaatkan untuk kebaikan yang terus mengalir.” Senada dengan hal tersebut, Habib Feb bin Valas juga memberikan nasihat yang mendalam mengenai investasi akhirat:
“Jadikan hartamu jalan dakwah, pahala jariyah tak akan pernah putus.”
Membangun Generasi Sholeh di Pondok Pesantren Baitul Muslihat
Seluruh kontribusi dan amal jariyah yang dititipkan akan dialokasikan langsung untuk mendukung kegiatan dakwah dan pembangunan Pondok Pesantren Baitul Muslihat yang berlokasi di Sentul City.
Pesantren ini fokus pada empat pilar utama pengembangan umat:
Pesantren: Menyediakan wadah pendidikan Islam yang representatif.
Tahfidz & Ilmu: Mencetak para penghafal Al-Qur’an dan ahli ilmu agama.
Dakwah Umat: Meluaskan syiar Islam di tengah masyarakat.
Kader Generasi Sholeh: Mempersiapkan pemimpin masa depan yang berakhlak mulia.
Bergerak Bersama Yayasan FA (Fulus And Aset)
Seluruh kegiatan dakwah dan pembangunan pesantren ini berjalan di bawah naungan YAYASAN FA (FULUS AND ASET).
Bagi umat yang ingin menjadi bagian dari perjuangan mulia ini, Yayasan FA membuka pintu lebar melalui berbagai program kemudahan kontribusi. Anda dapat berpartisipasi dan menyalurkan kepedulian melalui:
Penitipan Emas
Valuta Asing (Valas)
Hibah dari Mertua
Langkah nyata ini adalah peluang emas untuk ikut serta dalam pembangunan fisik maupun spiritual Pesantren Baitul Muslihat di Sentul.
“Harta yang dititipkan hari ini, insyaAllah menjadi amal jariyah untuk selamanya.”
— Gus Idon Ritto & Habib Feb bin Valas
Mari satukan langkah dan bersinergi demi kejayaan dakwah. Karena sekecil apa pun kontribusi yang diberikan dengan ikhlas, atau sebesar apa pun aset yang didekasikan untuk jalan Allah, manfaatnya akan terus mengalir abadi sebagai bekal di akhirat kelak.
Pakar Hukum: Temuan Sebanyak 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar Hukum: Temuan Sebanyak 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.
Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.
Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.
Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan keadilan agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.
“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai pengusutan perkara harus berjalan sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.
Habiburokhman juga menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih karena korupsi di sektor batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batubara pada periode 2018–2026.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan, sementara nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara
Jakarta – Sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, mendadak mencuri perhatian di siang bolong. Sejumlah personel Brimob berjaga di pintu masuk kafe dengan papan nama ‘de’Clan’ itu. Usut punya usut, de’Clan ternyata dalam penggeledahan oleh kepolisian.
Dua jam berselang, pejabat kepolisian kemudian mengungkapkan kasus di balik penggeledahan itu, yakni terkait kasus di PLN, Asabri dan Jiwasraya, dan Krakatau Steel (KS).
Polisi geledah kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) siang. (Adhfar/detikcom)
Hingga Rabu (8/7/2026) malam, polisi berangsur menyita barang yang ganjil ada di dalam sebuah restoran dan kafe. Barang-barang itu dari brankas hingga gepokan uang tunai bermata uang dolar.
1. Dikawal Brimob
Polisi menjelaskan alasan mengerahkan personel Brimob untuk mengawal penggeledahan di kafe de’Clan Signature. Polda Metro menyebut pengawalan Brimob saat penggeledahan merupakan prosedur standar.
“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Budi mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penyidikan. Dia menegaskan ada ancaman hukum bagi pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan.
2. Pengusutan 3 Kasus
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
3. Koper hingga Brankas Dibawa
Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang dalam penggeledahan kafe de’Clan Cipete. Sebanyak empat koper dibawa pihak kepolisian.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (8/7) pukul 20.35 WIB terlihat anggota Brimob telah bersiaga di lokasi. Tampak penyidik membawa empat koper.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Koper berwarna merah berukuran kecil, koper biru berukuran sedang, dan koper hitam berukuran sedang. Kemudian koper hitam berukuran besar dengan bobot berat hingga dibawa oleh tiga orang penyidik.
Penyidik juga membawa mesin penghitung uang. Tampak brankas juga dibawa menggunakan rantis Brimob. Sebelumnya, penyidik juga membawa boks berisikan uang yang dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berwarna putih.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
4. Temuan Uang Tunai Puluhan Miliar
Polisi menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature. Selain itu, polisi menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.
“Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi.
Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
5. 3 Pegawai Diperiksa
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi. Saksi tersebut berjumlah tiga orang yang merupakan pegawai kafe.
“Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi,” ujar Irjen Totok Suharyanto.
6. Kafe dan Money Changer Disegel
Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah de’Clan. Dua lokasi tersebut disegel polisi setelah digeledah.
“Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
7. Sita 74 Kg Emas
Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brangkas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dollar Amerika dan Singapura.
“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.